Polda Sultra Berhasil Menangkap Pelaku Specialis Pencurian Rumah Kosong

Kendari, Sorot Sultra.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengamankan 2 orang tersangka residivis specialis pencurian rumah kosong berinisial IA dan DE di Puwatu. Kamis, 9/5/2019.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Robby Topan M, S.I.K menjelaskan, “Kami berhasil menangkap kedua pelaku pada hari sabtu, 4 Mei 2019, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah parang, 2 buah alat pencungkil (betel), 2 unit power bank serta puluhan unit handphone.”

dijelaskan pula olehnya, “Modus tersangka adalah mengamati rumah-rumah yang di tinggal oleh penghuninya, apakah ditinggal karena pulang kampung atau di tinggal pada saat salat tarawih.”

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari agar selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman agar terhindar dari kasus pencurian serupa dikemudian hari.

Sejauh ini, kedua tersangka sudah melancarkan aksinya lebih dari 10 rumah di kota kendari dan juga di Konawe selatan (Konsel).

Selanjutnya, Keduanya ditahan pada Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra, dan dijerat dengan pasal 363 kUHP dengan hukaman 7 tahun penjara. (RED).

Baca Juga :  Kades di Konawe Selatan Diduga Potong BLT Warga

Komentar