AM2WB Mendesak Polda Sultra Dalam Penegakan Hukum Kasus Penyaderaan Disertai Kekerasan di Desa Roko-Roko

Kendari, Sorotsultra.com – Aliansi Mahasiswa Masyarakat Wawonii Bersatu (AM2WB) mendatangi Mapolda Sultra, mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan kasus penyanderaan disertai tindak kekerasan yang terjadi di Desa Roko-Roko, Kabupaten Konawe Kepulauan. Rabu, 6/11/2019.

Amir Karim, salah satu perwakilan aliansi AM2WB saat ditemui di Aula Ditreskrimum Polda Sultra mengatakan, kasus penyanderaan disertai kekerasan ini telah lama mereka laporkan, namun hingga kini para terlapor belum diproses.

“Kami hari ini mendatangi Mapolda Sultra untuk memastikan kejelasan dari pelaporan kami, bisa teman-teman melihat, kami bersama-sama dengan kerabat dari para korban,” kata Amir.

Walapun kasus tersebut dinilai lambat diproses, ia mengaku tetap meyakini bahwa kepolisian pasti akan mengungkap kasus tersebut.

“Kami tetap meyakini bahwa pihak kepolisian akan tetap menjalankan proses hukum dengan profesional dalam mengungkap kasus penyanderaan disertai dengan kekerasan,” bebernya.

Ditempat yang sama, Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP. Ilham Saparona, H, S.I.K, mengaku akan tetap memproses persoalan ini, walaupun ada keterlambatan, karena imbas dari unjuk rasa (Unras) mahasiswa menolak RUU KUHP.

Baca Juga :  Target Tinggi Mitsubishi Expander 'Goyang' Avanza

“Semua itu berdampak pada pelayanan, jadi mohon di maklumi. Dalam bulan ini akan kami maksimalkan proses hukum terhadap para terlapor,” pungkasnya. (RED)