Isu Kriminalisasi Warga, Humas PT. GKP: Kami Hanya Melakukan Upaya Hukum

Kendari, Sorotsultra.com – Tuduhan yang di alamatkan kepada pihak PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang mengatakan telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap warga, di bantah oleh Humas PT. GKP, Marlion, SH, Sabtu, 31/8/2019

“Anggapan adanya kriminalisasi terhadap warga lingkar tambang itu tidak benar adanya. Apa yang dituduhkan kepada PT.GKP ini, isu murahan yang sengaja di hembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab guna memperkeruh suasana,” beber Marlion.

Justru, sambungnya, kehadiran perusahaan PT. GKP telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang. “Sebagai contoh, selama ini warga hanya bisa merasakan aliran listrik selama 4 jam, dengan hadirnya kami warga bisa teraliri selama 12 jam, dan itu secara gratis.”

Tidak hanya itu, pihak PT. GKP juga membangun sarana telekomunikasi Base Tranciever
Station (BTS) untuk menunjang akses komunikasi dan jaringan internet yang dipergunakan bagi warga lingkar tambang.

“Jadi hadirnya perusahaan PT.GKP telah memberikan kontribusi nyata bagi warga, tidak hanya persoalan pengakomodiran tenaga kerja, tetapi kebutuhan yang mendasar juga telah dipenuhi oleh perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga :  PT. GKP Buka Tempat Kursus Komputer Bagi Warga Lingkar Tambang

Menyangkut laporan di Mapolda Sultra, terkait adanya penganiayaan dan penyanderaan yang dialami 10 karyawan PT. GKP, semuanya telah diserahkan sepenuhnya untuk ditangani oleh pihak kepolisian.

Dia juga menepis anggapan dari kuasa hukum warga yang mengatakan bahwa pelaporan dirinya di Mapolda Sultra, tidak mempunyai legal standing sebab pelapor bukanlah korban.

“Sebagai warga negara dan mewakili perusahaan, tentunya memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi karyawan dari tindakan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ini negara hukum, maka semua warga negara mempunyai hak yang sama,” pungkasnya. (RED)