Kapolda Sultra: Perekam Video Viral Kedatangan 49 WNA Asal China Sudah Dipulangkan

Kendari, Sorotsultra.com – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya melepas Harjono (39), perekam video viral kedatangan 49 WNA asal Tiongkok di Bandara Haluoleo Kendari, pada Ahad malam,15/3/2020.

Dalam press releasenya, Selasa, 17/3/2020, Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Drs, Merdisyam, M.Si., menegaskan bahwa Harjono tidak ditangkap, melainkan hanya dilakukan pemeriksaan.

“Jadi Harjono ini diantar ke Mako Polda Sultra oleh POM Lanud Bandara Haluoleo Kendari. Setelah diserahkan, kami langsung melakukan pemeriksaan kepadanya, itupun hanya sebatas apa yang menjadi alasannya merekam dan menyertakan kalimat “Virus Corona” dalam video tersebut,” jelas Kapolda.

Hasil pemeriksaan, tambah Kapolda, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Dikatakan, Harjono merekam video tersebut secara spontan dan tidak bermaksud lain.

“Kami juga telah memulangkan Harjono kepada pihak keluarga, untuk menjalankan aktifitas seperti biasa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Merdisyam berpesan kepada seluruh masyarakat Sultra untuk lebih cerdas dalam menerima informasi yang didapatkan, mengingat wabah virus Corona merupakan penyakit mematikan.

“Harusnya kita bahu membahu menjaga informasi yang bisa menyesatkan publik, bukan malah sebaliknya menjadikan bahan lelucon,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Memimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 725/Wrg Ke Papua

Harjono merupakan warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang diperiksa oleh Polda Sultra usai video yang direkamnya viral di media sosial Whatsapp dan Facebook, terkait kedatangan TKA asal negeri Tirai Bambu di Bandara Halu Oleo Kendari. (RED)