Polda Sultra Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal di 17 Kabupaten/Kota

Kendari, Sorotsultra.com– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penyemprotan disinfektan massal di 17 kabupaten/kota di Sultra, Selasa (31/03/2020).

Upaya preventif secara masif dan serentak ini, dilakukan untuk meminimalisir tingkat penyebaran corona virus (Covid-19), di 17 kabupaten/kota di Sultra.

Kapolda Sultra, Brigjen. Pol. Drs. Merdisyam M.Si. mengatakan, “Kegiatan penyemprotan disinfektan dalam skala besar ini dilakukan secara serentak di 34 provinsi, tak terkecuali Sultra. Langkah ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di daerah kita.”

Ia pun menghimbau kepada masyarakat Sultra, agar bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, karena tanpa dukungan masyarakat, maka apapun langkah yang dilakukan oleh institusinya tidak akan maksimal.

“Selain itu, masyarakat harus berpartisipasi mengikuti aturan dan himbauan dari pemerintah. Mari bersama-sama kita berjuang untuk melawan penyebaran Pandemi Covid-19 ini, dengan cara menjaga jarak (phisycal distancing), menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menggunakan alat pelindung diri dan tetap berada di rumah,” tegasnya.

Proses penyemprotan disinfektan massal yang dilakukan oleh Polda Sultra (foto: istimewa)

Adapun sasaran penyemprotan kali ini, menyasar berbagai fasilitas umum dan perumahan padat penduduk yang ada di Provinsi Sultra, dengan menggunakan kendaraan dan peralatan milik Polri serta fasilitas pemerintah. (RED)