Raih Predikat A Kategori Pelayanan Publik, DPMPTSP Kota Kendari: Kami Akan Maksimalkan Pelayanan

Kendari, Sorotsultra.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari meraih penghargaan pelayanan publik dengan predikat A (pelayanan prima), dari 11 unit pelayanan publik di wilayah III.

Pemberian predikat A itu dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III di Jakarta pada Selasa, 05/11/2019.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kendari, Sri Yusnita, S., MM, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jum’at, 8/11/2019 menuturkan, “Alhamdulillah penghargaan yang diraih tahun ini lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, ada peningkatan cukup signifikan, dimana tahun 2018 kami hanya mendapat predikat Sangat Baik (A-), dan tahun ini kami bisa meraih dengan capaian yang lebih tinggi.”

Menurutnya, torehan ini mencakup aspek yang dinilai, seperti profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi, pengaduan, serta inovasi.

Dari hasil evaluasi tersebut, kata Sri Yusnita, ada beberapa hal yang perlu dicatat. Meliputi adanya pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan, khususnya penyusunan standar pelayanan.

Baca Juga :  Bupati Konawe Selatan, Ditagih Janjinya Oleh Masyarakat Desa Aosole, Kec. Palangga

Kemudian, unit pelayanan juga harus mengelola pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik, dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan, serta unit pelayanan harus melaksanakan survei kepuasan masyarakat dan tindaklanjutnya.

“Dengan penghargaan ini menambah motivasi bagi DPMPTSP Kota Kendari, untuk bekerja keras lagi untuk mempertahankan prestasi dan memberikan pelayanan publik yang maksimal serta lebih prima bagi masyarakat,” tutup Sri Yusnita. (RED)