Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri, Polri akan Menggelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

Jakarta, Sorotsultra.com-Asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Asas ini menjadi dasar bagi aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk memastikan kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran secara virtual.

“Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” kata Sigit dalam Rakor Lintas Sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21/4/2021.

Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.

Dengan adanya pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto. Karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Dewan Pers Temui Kapolri, Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu 2024

“Polri akan menggelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi untuk tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi,” ujar Sigit.

Selain itu, Sigit juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat Ramadhan dan Idul Fitri.

“Operasi KKYD di lakukan untuk menekan angka kejahatan street crime, selain itu patroli skala besar di tempat interaksi masyarakat seperti terminal, dan tempat keramaian lainnya,” ucap Sigit.

Antisipasi kejahatan itu, kata Sigit, bisa melalui pendekatan Soft Approach dengan menggandeng para Alim Ulama, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat.

Selain itu, Sigit meminta kepada Kapolda jajaran untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Lebaran. Serta melakukan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.

“Pengendalian Covid-19 di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksin massal. Lonjakan harga pangan sembako di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, maka Polri akan menurunkan Satgas Pangan bersama instansi terkait untuk mengontrol langsung agar tetap terkontrol. Operasi Yustisi tetap dilaksanakan agar masyarakat patuh pada program 3T dan 5M untuk tetap dilakukan,” papar Sigit.

Baca Juga :  Sebanyak 150 Personel Gabungan TNI-POLRI Lakukan Donor Darah

Disisi lain, Sigit menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada di zona merah. Penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.

“Daerah wisata tetap dilaksanakan dengan menerapkan 3T dan memakai masker, mendirikan posko yang bisa untuk melakukan test. Pelaku pariwisata agar menjaga kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik dengan tetap memberlakukan 3M. Yang daerah zona merah tidak melaksanakan pariwisata. Hotel juga melakukan 3T dan 3M dan mempersiapkan kamar sementara untuk yang di tes positif,” tutup Sigit. (RED)