Sultra Pasok Beras ke Berbagai Kota di Indonesia

Kendari, Sorotsultra.com- Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari, melakukan pengiriman beras asal Sultra ke beberapa kota di Indonesia, diantaranya Surabaya, Medan, Bitung, Jakarta, Sidenreng Rappang, Deli Serdang, dan Bone.

Balai Karantina Pertanian Kendari mencatat adanya peningkatan sebesar 47,7% lalu lintas antar area atau domestik untuk beras yang berasal dari beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

“Ini menjadi bukti, pertanian di Sultra terus berproduksi, tidak berhenti walaupun dimasa pandemi,” kata N. Prayatno, Ginting, SP., MM, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari saat melakukan monitoring tindakan karantina pada 10 kontainer beras yang akan dikirim ke Surabaya dan Medan melalui pelabuhan Bungkutoko, Kendari, Jumat,5/6/2020.

Menurut Ginting, beras dengan total volume 250 ton ini, telah melewati pemeriksaan karantina. Bahkan sebelum berlayar, petugas Karantina Pertanian Kendari harus memastikan jika beras tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sehingga perlu dilakukan kesesuaian dokumen maupun pemeriksaan fisik di gudang pemilik.

Beras yang akan dikirim, dilakukan pemeriksaan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Ali Jamil, MP., Ph.D, menyampaikan bahwa sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pihaknya yang bertugas di batas penjuru negeri atau border, harus melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.

Baca Juga :  Kades Puuwonua Klaim Batas Wilayah Desa Lalombonda, Musaruddin: Itu Mengada-ada

“Khusus untuk 11 jenis bahan pokok, untuk kelancaran distribusinya kami lakukan pengawalan ketat. Namun dari ke 11 jenis bahan pokok tersebut, seperti beras, cabe merah, bawang merah dan jagung yang termasuk di dalam kelompok ini, distribusi antar areanya akan kami fasilitasi,” jelas Jamil.

“Bahan-bahan pokok tersebut juga tidak dapat diekspor, kecuali mendapat rekomendasi dari direktorat jendral teknis terkait,” tegas Jamil. (RED)