Sultra Terindikasi Terjadi ‘Super Spreader’, dari 133 ODP Menjadi 2049 Orang

Kendari, Sorotsultra.com – Penularan Virus Covid-19 di Bumi Anoa mengalami peningkatan yang cukup tajam, di mana Orang Dalam Pengawasan (ODP) kini telah mencapai angka 2049, yang sebelumnya hanya 133 pada 18 Maret 2020 lalu.

Diketahui sebelumnya bahwa sebanyak 3 orang yang telah dinyatakan positif mengidap covid-19, dan hingga saat ini masih dalam penanganan tim medis di RS. Bahteramas Kendari. Kondisi ini menjadikan Sultra sebagai salah satu daerah rawan sebaran Virus Covid-19 secara nasional.

Ihwal perkembangan bencana non alam tersebut, dirilis oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 24 Maret 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra, La Ode Rabiul Awal, pada Selasa, 24/3/2020 menjelaskan, “Hingga saat ini, tidak ada lagi penambahan pasien tertular covid-19 yang kita tangani, setelah 3 orang pasien dinyatakan positif.”

“Namun jumlah orang dalam pengawasan (ODP) ada peningkatan sangat signifikan dari sebelumnya berjumlah 133 orang pada 18 Maret 2020 lalu, menjadi 2049 orang per 24/3/2020,” sambungnya.

Baca Juga :  Warga Menjadi Korban Kearogansian Perusahaan Tambang Di Laonti

Lalu dikatakan, “Meski demikian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini berjumlah 15 orang, dengan rincian 10 dari Kota Kendari, dan lainnya berasal dari Kolaka, Konawe dan Bau-Bau.”

Rabiul Awal membeberkan bahwa super spreader kasus Virus Corona di Sultra meningkat tajam khususnya ODP, karena didasari riwayat kontak pasien yang sedang menjalani isolasi, sedangkan PDP berdasarkan penelusuran orang yang telah terjangkit.

Adapun data lengkap jumlah ODP di Sultra yakni:
• Kota Kendari: 80 orang
• Kab. Konawe: 65 orang
• Kab. Konawe Utara: 10 orang
• Kab. Kolaka Timur: 28 orang
• Kab. Kolaka: 23 orang
• Kab. Kolaka Utara: 52 orang
• Kab. Bombana: 271 orang
• Kab. Wakatobi: 189 orang
• Kota Bau-Bau: 480 orang
• Kab. Buton: 37 orang
• Kab. Buton Utara: 41 orang
• Kab. Muna: 46 orang
• Kab. Muna Barat: 47 orang
• Kab. Buton Tengah: 214 orang
• Kab. Buton Selatan: 438 orang
• Kab. Konawe Selatan: 25 orang
• Kab. Konawe Kepulauan: 3 orang

Baca Juga :  Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media: SMSI Sejalan dengan Google

Selain itu, pasien PDP yang telah selesai dalam pengawasan berjumlah 4 orang, sedangkan yang masih dalam status pengawasan sebanyak 10 orang. (RED)