Buton, Sorotsultra.com-Majunya Dr. H. Bere Ali, M.Si sebagai calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton 2024 membuat ketar-ketir calon petahana, Ahad (7/6).
Dr. H. Bere Ali, dikenal sebagai figur yang tegas dan berkomitmen terhadap perubahan, mendapatkan dukungan yang signifikan dari masyarakat Buton.
Hal tersebut berdasarkan hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Sulawesi (LSS), dimana H. Bere Ali memperoleh 18,50% suara dari 400 responden. Angka ini menunjukkan bahwa H. Bere Ali memiliki basis dukungan yang cukup kuat dan menjadi ancaman serius untuk memperebutkan kepemimpinan di Kabupaten Buton periode 2024-2029.
Dengan dukungan 18,50% suara berdasarkan hasil survei LSS, H. Bere Ali optimis dapat meraih kemenangan dan membawa Kabupaten Buton menjadi yang lebih baik kedepannya.
Peningkatan dukungan terhadap H. Bere Ali menunjukkan bahwa masyarakat Buton semakin cerdas dalam memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kesejahteraan. Keberanian H. Bere Ali maju sebagai calon kepala daerah juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk berani berdiri dan berjuang demi perubahan yang lebih baik.

Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, dinamika politik di Kabupaten Buton dipastikan akan semakin menarik untuk diikuti. Calon Bupati Buton, H. Bere Ali dan Calon Wakil Bupati Buton, LM. Sumarlin B bersama timnya terus bergerak dan bekerja keras untuk meraih dukungan yang lebih besar, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Buton untuk bersama-sama mewujudkan perubahan yang diinginkan.
Pilkada Buton 2024 diharapkan akan berlangsung dengan adil dan demokratis, memberikan kesempatan bagi setiap calon untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
Direktur Utama Lingkaran Survei Sulawesi (LSS), Andi Muhammad Hasgar, mengungkapkan, hasil survei ini dilakukan pada 27 Juni hingga 6 Juli 2024 dengan melibatkan 400 responden yang tersebar secara proporsional di tujuh kecamatan di Kabupaten Buton.
“Survei yang dilaksanakan oleh LSS telah memperoleh Surat Keterangan Penelitian dari Depdagri Kemendagri dengan Nomor: 200/270/Polpum. Selain itu, LSS juga menerima Rekomendasi Penelitian dari Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Nomor: 200.1.3.1/272/2024, serta Surat Izin Survei dari DPMPTSP Kabupaten Buton dengan Nomor: 500.16.7.2/259/DPMPTSP/VI/2024,” pungkasnya. (RED)
Komentar