SOROTSULTRA.com, Jakarta-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), yang dilaksanakan pada Kamis (2/7/26) mendadak panas.
Pasalnya, salah satu Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH beri sorotan tajam kepada aparat penegak hukum.
Ia mengkritik budaya di lingkungan aparat penegak hukum (APH) yang menjadikan penangkapan sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan untuk memperoleh kenaikan pangkat.
Statemen ini lantas membuat publik bertanya-tanya. Apakah statemen Ali Mazi, SH benar adanya ataukah hanya narasi pribadi?
Ali Mazi mengingatkan agar pola pikir tersebut perlu segera diubah karena tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan dan perlindungan hak asasi manusia. Ia berharap praktik seperti itu tidak dilakukan karena merupakan sebuah tradisi yang kurang tepat.
“Masa mau naik pangkat harus tangkap orang dulu,” ujar Ali Mazi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
Ali Mazi menilai keberhasilan aparat penegak hukum seharusnya tidak diukur dari banyaknya penangkapan, melainkan dari keberhasilan mencegah terjadinya tindak pidana.
“Masa tangkap orang dulu baru naik pangkat, bukan bagaimana melakukan pencegahan-pencegahan agar orang tidak melakukan kejahatan,” ujar Ali Mazi yang juga mantan pengacara dan saat ini sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum.
Bahkan dia mengusulkan agar pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membangun sistem penegakan hukum yang lebih mengedepankan langkah pencegahan pelanggaran hukum (preventif).
Menurutnya, apabila seseorang ditangkap tetapi kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, mekanisme evaluasi terhadap aparat yang menangani perkara juga perlu menjadi perhatian sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia.
Benarkah kesimpulan Ali Mazi dalam rapat dengar pendapat (RDP) tentang aparat penegak hukum kalau mau naik pangkat harus melakukan penangkapan terlebih dahulu?
Jika pernyataan Ali Mazi, SH benar, maka sangat disayangkan Kepolisian dan Kejaksaan sudah begitu parah? (RED)










Komentar