SOROTSULTRA.com, Sultra-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerbitkan surat dengan nomor 134 -SI/DPW-Nasdem/SULTRA/X/2025. Selasa (25/11/25).
Dalam surat tersebut yang ditujukan ke DPP Partai NasDem terkait pengajuan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dan Ketua Fraksi Partai NasDem.
Dimana, Ketua DPRD Sultra sebelumnya dijabat oleh La Ode Tariala, S.Pd., lalu diusulkan Syahrul Said. Sedangkan Ketua Fraksi yang sebelumnya dijabat oleh Sudarmanto, kemudian diusulkan H. Suparjo.
Lantas terbitnya surat tersebut memicu pertanyaan publik, apakah pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara murni untuk kepentingan partai? Ataukah karena jabatan?
Sudah menjadi rahasia publik, selama 13 bulan menduduki kursi Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala diduga terlalu dekat dengan penguasa saat ini.
Sehingga marwah dan tupoksi DPRD Sulawesi Tenggara tidak dijalankan dengan sebaik-baiknya. Fungsi legislasi (membentuk peraturan), fungsi anggaran (budgeting), serta fungsi pengawasan (controlling), semestinya ditunaikan, bukan malah sebaliknya seolah-olah menjadi bawahan.
Padahal, posisi DPRD dan Pemerintah Daerah adalah mitra yang sejajar. Menjalankan tupoksi masing-masing untuk kepentingan masyarakat. (RED)










Komentar