Proyek Keramba Beton Berbasis Koperasi Nelayan di Pulau Saponda Konawe Senilai Rp 2,5 Miliar Diduga Mangkrak

Kendari, Sorotsultra.com-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Shalihin saat ditemui diruang kerjanya Jumat, 24/11/23 pagi mengaku tidak mengetahui adanya proyek mangkrak pembangunan keramba di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Selasa, 28 November 2023.

Untuk diketahui, proyek pembangunan keramba beton berbasis koperasi nelayan di Pulau Saponda tersebut menelan anggaran senilai Rp 2,5 miliar yang dianggarkan lewat APBD tahun anggaran 2021.

“Kalau sudah ada temuan dari APH, kami dari Dinas Koperasi dan UKM Sultra siap memberikan informasi sesuai dengan kapasitas kami,” jelasnya Jumat (24/11/23).

Lalu, saat wartawan menanyakan apakah dirinya mengetahui proyek mangkrak itu dan yang menjadi kadis di zamannya siapa. La Ode Muhammad Shalihin mengatakan dia tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu. Pelaksanaannya itu di tahun 2021 dan perencanaan anggarannya kalau tidak salah di tahun 2020 akhir melalui APBD 2021,” ungkapnya.

“Tentang besaran anggarannya bisa ditanyakan langsung kepada PPK pada proyek ini. Kalau kita tanyakan apakah pekerjaan itu belum selesai, saya juga belum melihat pekerjaan itu. Pada prinsipnya kami siap memberikan data-data yang dibutuhkan dan penanggung jawab kegiatan tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Ramadhan BerGEMA Jadi Ikon Baru Masyarakat Wawonii Tenggara, PT GKP: Alhamdulillah

Dugaan korupsi ini telah disuarakan oleh Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) Akril Abdillah, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Tenggara dan pimpinan CV Tikrar Ilham Jaya, dimana proyek pembangunan keramba beton berbasis koperasi nelayan di Pulau Saponda senilai Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2021 hingga kini belum selesai dikerjakan atau diduga mangkrak.

“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sultra karena diduga melakukan korupsi pada proyek pembangunan keramba beton di Pulau Saponda,” ujar Akril melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat, 17/11/2023. (RED)