PT PLN Persero UP3 Kendari Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Munawir Liling: Penerapannya Sangat Penting

Kendari, Sorotsultra.com-PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari melaksanakan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan bagi masyarakat umum melalui program PLN Goes to School yang dilaksanakan oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wuawua pada Kamis, 17 November 2023, bertempat di SMA Negeri 4 Kendari.

Acara sosialisasi ini sebagai langkah strategis membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam lingkungan kerja.

Manajer PLN UP3 Kendari, Munawir Liling, saat membuka kegiatan mengatakan, pentingnya menerapkan budaya K3 pada setiap proses bisnis kelistrikan untuk meminimalisir zero accident. “Keselamatan dan kesehatan kerja adalah aspek yang tak terpisahkan dan penting untuk menunjang produktivitas dan keberlanjutan operasional kita di PLN UP3 Kendari. Melalui sosialisasi ini, kita bertekad menciptakan lingkungan kerja sesuai dengan norma K3 dan keselamatan ketenagalistrikan,” ujar Munawir, Ahad (26/11/23).

Acara ini turut dihadiri oleh seluruh internal PLN UP3 Kendari, termasuk para pengawas dan mitra kerja PLN UP3 Kendari.

Selain itu, pihaknya menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj. Asnia Nidi selaku Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3).

Baca Juga :  Kuasa Hukum dr. Siska Menuntut Balik Agista Ariany Bombay Dan Titin Saranani

Saat menyampaikan materi, Hj. Asnia Nidi memberi gambaran komprehensif tentang pentingnya budaya K3 dalam konteks regulasi. “Penerapan budaya K3 merupakan tanggung jawab bersama PLN sebagai pemberi pekerjaan dan vendor sebagai pelaksana pekerjaan,” ungkapnya.

Sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk terus mengintensifkan upaya penerapan budaya K3 dilingkup PLN UP3 Kendari. Sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja sesuai dengan norma K3 dan keselamatan ketenagalistrikan. (RED)