SOROTSULTRA.com, Kendari-Pernyataan Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Kendari, dr. Jabar Al Jufri, Selasa (21/1/2025) setelah menyelesaikan hearing dengan Gempur Sultra, terkait salah satu gerai Indomaret yang berlokasi di Jalan Wayong, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia itu tidak dapat disanksi sungguh sangat disayangkan.
Mestinya anggota dewan terhormat yang di gaji dari uang rakyat, dalam bekerja demi rakyat, kepentingan rakyatnya, dan tidak sepatutnya hanya kepada pengusaha besar saja.
Menurut dr. Jabar Al Jufri bahwa adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah membatalkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 29 Tahun 2019. Dimana, Perwali tersebut mengatur tentang jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional minimal seribu meter atau satu kilometer.
Demi rasa keadilan, pengusaha yang melanggar Perda Kota Kendari harus di hukum. Pengusaha yang tidak memenuhi Perda tidak diberi izin. Bukan Perda yang mengatur tentang jarak yang di rubah dengan dalil dan argumen pribadi.
Pernyataan politisi PKS itu terkesan melindungi para pengusaha besar, dan tidak berpihak pada usaha rakyat kecil/kios dan UMKM.
Dengan masifnya bermunculan/banyaknya pengusaha mendirikan retail di Kota Kendari, sebaiknya izin diperketat lagi dengan jarak lebih dari 1 kilometer dan syarat harus dapat menyediakan ruang parkir, IMB-nya perlakuan beda dari bangunan umumnya.
Usaha semacam itu dapat membunuh kios dan UMKM sekitarnya, pasalnya barang yang dijual sama/sejenis yang dijual oleh kios dan UMKM. Sangat disayangkan sikap dan pendapat dewan tersebut.
“Dirubah/direvisi dengan dalil, alasan dan argumentasi pribadi,” kata sumber/pemerhati sosial yang tidak mau disebut namanya,” Rabu (22/1).
Pemerintah bersama dewan dalam menjalankan fungsinya harusnya berpihak pada rakyatnya, menolong rakyatnya, berupaya memperbaiki dan mengangkat taraf hidup rakyatnya dengan cara meningkatkan pendapatannya dengan memberi ruang untuk berusaha, bukannya dimatikan oleh kebijakan/peraturan yang nantinya justru membunuh usaha mereka.
Katanya itu investasi? Untuk siapa? Hentikan kebijakan atau keputusan yang tidak memihak rakyat. (RED)
Komentar