KOMPAK Mensinyalir Pansus Pertambangan DPRD Sultra Lamban Menangani Masalah PT BPS

Kendari. Sorot Sultra.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemerhati Tambang Kabupaten Kolaka (KOMPAK), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), guna mendesak Pansus Pertambangan untuk menghentikan aktifitas penambangan ilegal yang di lakukan oleh PT. Babarina Putra Sulung (BPS), melalui rekomendasi hasil investigasi yang sudah di laksanakan oleh Pansus.

Aktifitas penambangan ilegal yang dilakukan PT. BPS di Desa Muara Lapao-Pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, di duga kuat menyalahi izin prinsip, di mana dari aktifitas penambangan harusnya mengolah tambang batu, tetapi yang di lakukan di lapangan adalah aktifitas penambangan ore nikel, selain itu penyerobotan lahan yang belum memiliki izin IPPKH dari Kementerian Kehutanan RI dengan luasan 80 Ha.

Hal ini kemudian menjadi polemik  yang datang dari Koalisi Masyarakat Pemerhati Tambang Kabupaten Kolaka (KOMPAK) saat menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sultra, Kamis, 27/12/2018, guna meminta ketegasan dari pansus DPRD Sultra, segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian aktifitas penambangan PT. BPS dan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Baca Juga :  Syahrul Said: Pemda Wajib Memperhatikan Insentif Guru di Masa Pandemi

Menurut Aksaruddin, Penambangan yang di lakukan PT. BPS, jelas menyalahi aturan, dalam hal ini izin prinsip, di mana pelanggarannya PT. BPS hanya memiliki izin pengolahan batu (bukan ore nikel), selain itu belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kedua persoalan ini sudah di ketahui oleh DPRD Sultra dalam hal ini Pansus Pertambangan,

Ia juga mengatakan, “Jadi persoalan ini sudah sangat terang benderang, sehingga kami mendesak Pansus pertambangan DPRD Sultra, yang pertama, menyampaikan rekomendasi hasil investigasinya yang telah di lakukan sebelumnya, di lokasi PT. BPS, kedua mendesak agar Pansus mengeluarkan rekomemdasi pencabutan IUP PT.BPS, serta meminta kepada institusi penegak hukum untuk segera menindak secara hukum atas dugaan tindak pidana ilegal mining, agar bisa di proses secara adil dan tegas.”

“Besar harapan kami agar permasalahan ini segera di tindak lanjuti oleh Pansus DPRD Sultra, agar clear semuanya, karena  kasus ini sudah sering di sorot, namun hingga saat ini belum ada penindakan yang tegas, jika permintaan kami  tidak di indahkan, maka kami akan membawa massa aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya. (RED)

Komentar