Terbakar Cemburu, Pekerja Tambang Nikel di Konsel Bunuh Rekan Kerjanya

Konsel, Sorotsultra.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Selatan berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan seorang pekerja PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Wawonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan pada Kamis 7 Oktober 2021 siang.

“Motif pelaku N (21) tega menghabisi RA (43) di lokasi pertambangan milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Wawonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, karena terbakar api cemburu,” kata Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, S.I.K yang didampingi Wakapolres, Kompol Muh. Risal Syaril, S.H,. S.I.K, dan Kasat Reskrim, Iptu Henryianto Tandirerung, S.T.K,. S.I.K, saat melakukan konferensi pers, Selasa 12/10/2021.

Lebih lanjut, Erwin Pratomo menjelaskan pelaku tersulut api cemburu, karena menduga korban terlibat asmara terlarang dengan istrinya. Sebelum mengakhiri hidup rekannya menggunakan kunci inggris ia sempat berbincang di samping alat berat yang sedang beroperasi di lokasi tambang tersebut.

“Korban RA (43) bekerja sebagai pengawas excavator. Saat tengah bekerja itulah, pelaku N (29) yang merupakan operator breaker sekaligus rekan kerja korban mendatanginya, lalu memukul kepala korban memakai kunci inggris sebanyak dua kali dan menyebabkan nyawa korban tidak bisa tertolong lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga BTN Dewi Bunga Poasia 2 Gelar Lomba Anak dan Upacara HUT RI ke-78

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan. Dan akan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup, dan paling singkat 20 tahun kurungan. (RED)