Anggaran Rp20 Miliar untuk Interior Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Tidak Urgen dan Belum Prioritas

Sorotsultra.com, Kendari-Sebaiknya tahun 2025 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah dialokasikan dana pembangunan infrastuktur untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. Jumat (27/12/24).

Penggunaan APBD yang paling penting saat ini di bumi Anoa meliputi sektor sarana prasarana jalan yang produktif, transportasi peningkatan, pertumbuhan ekonomi rakyat, perbaikan, peningkatan jalan yang menghubungkan antar kabupaten/kota.

Selain itu, ada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, koperasi UMKM, pendidikan, dan kesehatan.

Maka dari itu, dana sebesar Rp20 miliar yang disiapkan Pemprov Sultra dibawah kepemimpinan Pj Gubernur, Andap Budhi Revianto untuk interior gedung baru kantor gubernur harus dikaji ulang/dipertimbangkan, karena belum diperlukan (bukan) hal mendesak dan skala prioritas.

Hal ini juga harus manjadi bahan perhatian dan pertimbangan DPRD Sulawesi Tenggara sesuai kewenangannya dalam hal fungsi penganggaran dalam pembahasan dan persetujuan penetapan alokasi dana pembangunan tahun 2025.

Maka diharapkan, gubernur dan para SKPD/OPD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penganggaran tahun 2025 memperhatikan petunjuk dam arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Kejari Kolaka Amankan 4 Kontraktor di Kolaka Timur Lalu Dilepaskan Kembali

Tidak boleh lagi buat proyek asal sekedar ploting anggaran tetapi harus mempertimbangkan asas manfaat dan kegunaan.

Yang perlu menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulawesi Tenggara dalam hal ini Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang bahwasanya pekerjaan gedung baru Kantor Gubernur Sultra telat atau belum selesai baru mencapai 60 persen. Pihak kontraktor harus di denda. Apakah sudah dilakukan? (RED)

Komentar