SOROTSULTRA.com, Sultra-Jabatan jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pasca ditinggalkan oleh Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., hingga kini masih berstatus Pelaksana Harian (Plh.). Sabtu (16/5).
Apalagi Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., rangkap jabatan. Selain jabatan Plh Sekda, ia juga menduduki posisi sebagai Kadis Perhubungan Provinsi Sultra.
Pasca ditunjuk Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka pada Senin, 20 April 2025 untuk menduduki jabatan mentereng itu, hingga kini belum ada tahapan asesmen untuk memilih dan melantik Sekda definitif.
Dalam pelantikan yang digelar di ruang pola kantor Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan bahwa perombakan yang ia lakukan berdasarkan sistem merit. Saya minta para pejabat yang baru dilantik tidak menyalahgunakan jabatan dan bekerja maksimal untuk masyarakat.
“Jangan diselewengkan, jangan disalahgunakan. Ini adalah penerapan merit system, berdasarkan kriteria untuk membantu gubernur meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra. Ubah pola pikir dalam bekerja, dari budaya dilayani menjadi melayani, dengan mengedepankan inovasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian/pemantauan SOROTSULTRA.com, dari sekian putra terbaik daerah bumi Anoa ada beberapa nama yang layak dan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Sekda Sultra yang berinisial AT, MY, LS, LB, RB, dan MH.
Untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara minimal pangkat IV/D dan sudah berjalan kurang lebih 2 tahun. Selain itu, syarat Sekda dilantik tidak kurang dari 2 tahun masa pensiun.
Lalu, kenapa harus segera dilantik Sekda Sulawesi Tenggara, karena jabatan Sekda begitu vital dan sebagai jenderal ASN agar tatanan birokrasi berjalan dengan baik dan benar.
Olehnya itu, Gubernur ASR tidak boleh lagi menunda dan segera membuat/menetapkan panitia seleksi, asesmen Sekda definitif. (RED)





Komentar