Bawa Kabur Motor Warga, Remaja Ini Dibekuk Polsek Lalonggasumeeto di Alolama

Lalonggasumeeto, Sorotsultra.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Lalonggasumeeto, Kota Kendari menangkap seorang remaja berinisial AF (19) karena membawa kabur motor milik seorang warga bernama Sarifuddin.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/12/2022), saat pelaku menuntun motor karena kehabisan bensin.

“Pelaku kami amankan di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekitar pukul 03.00 WITA dini hari pada saat yang bersangkutan menuntun motor yang ia curi karena kehabisan bensin,” kata Kapolsek Lalonggasumeeto, IPDA Della Indah Lestari, S.I.K, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis, 15/12.

Dijelaskan Kapolsek termuda se-Indonesia itu, dalam perjalanan pulang usai pesta miras, pelaku melihat motor korban sedang terparkir, tanpa berpikir panjang pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban menuju ke Kota Kendari tanpa izin korban.

“Pelaku secara spontan membawa kabur motor milik korban dalam pengaruh minuman beralkohol. Adapun alasan membawa kabur motor korban, pelaku berdalih digunakan untuk pergi membeli rokok,” kata Della.

Saat ini pelaku telah mendekam dibalik jeruji rutan Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (RED)

Baca Juga :  Polsek Lalonggasumeeto Melibatkan Pemilik Tongkang untuk Menyisir Keberadaan Kedua Korban Tenggelam di Batu Gong