SOROTSULTRA.com, Konawe-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puuwonua, Kecamatan Lalonggasumeeto, menyayangkan sikap kepala desa dan aparaturnya tidak menghadiri rapat yang digelar BPD dan masyarakat Desa Puuwonua di halaman kantor desa pada Jumat malam (24/1).
Sekertaris BPD Puuwonua, Muhammad Idham Karim Al husni, S.Ag., M.Pd., mengatakan, fungsi dari BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi warga masyarakat desa.
“BPD bertugas menampung aspirasi, keluhan, dan saran dari masyarakat desa, serta menyampaikannya kepada pemerintah desa. Juga evaluasi kinerja pemerintah desa terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa,” katanya.
Menurutnya, ketidakhadiran kades Puuwonua dan perangkatnya merupakan bukti bahwa mereka tidak paham akan tugas dan fungsi BPD.
“Ada ketidakpahaman. Bahkan terkesan arogan dan tidak menghargai keberadaan organisasi BPD di desa. Selain itu, ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa serta mempertontonkan sikap abuse of power berdasarkan himbauan kepala desa terhadap seluruh aparatnya via pesan singkat WhatsApp untuk tidak hadir di rapat tersebut,” sesalnya.
Sehingga, BPD menilai pemerintahan desa yang diselenggarakan oleh kepala desa saat ini jauh dari prinsip pemerintahan yang bersih, dan transparansi tata kelola dana desa.
“Kepala Desa Puuwonua saat ini tidak mampu/gagal menjalankan fungsinya, terutama dalam hal pelayanan publik serta pengelolaan hubungan baik terhadap organisasi di dalam lingkungan desanya sendiri dan keterbukaan soal penggunaan dana desa,” pungkasnya. (RED)
Komentar