DPW LSM Lira Sultra Desak APH Segera Periksa Kepala Syahbandar Molawe

Kendari, Sorotsultra.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sulawesi Tenggara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Syahbandar Molawe atau Kepala KUPP Kelas III Molawe.

Desakan ini buntut dari penangkapan 3 kapal tongkang bermuatan ore nikel yang diduga tidak memiliki dokumen sah oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari di sekitar perairan Kota Kendari beberapa waktu yang lalu.

“Secara kelembagaan kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera memeriksa Kepala Syahbandar Molawe perihal penangkapan 3 kapal tongkang bermuatan ore nikel oleh Lanal Kendari,” ujar Hendra, yang juga ketua tim investigasi DPW LSM Lira Sultra kepada Sorotsultra.com. Selasa, 26 April 2022.

Menurutnya, persoalan tertangkapnya 3 kapal tongkang ini harus menemui titik terang, sebab, jika persoalan ini didiamkan tentunya akan menimbulkan opini liar di tengah masyarakat.

“Saya kira persoalan ini harus di buka secara clean and clear. Mulai dari asal muasal ore nikel dari mana, pemiliknya siapa dan ore nikel tersebut akan di jual kemana,” tukasnya. 

Baca Juga :  Kejuaraan Panahan 2023 Siap Digelar di Kota Kendari, Ali Mazi: Saya Dukung

Lebih lanjut sosok yang akrab di sapa Endha ini mengatakan, dengan tertangkapnya tiga tongkang bermuatan ore nikel oleh Lanal Kendari menjadi langkah awal dalam menindak para mafia pertambangan khususnya di Kabupaten Konawe Utara.

“Kita menaruh harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak tegas tindak tanduk mafia pertambangan di Bumi Oheo,” ujarnya. 

Oleh karena itu, pihaknya juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera memeriksa Kepala Syahbandar Molawe terkait keabsahan dokumen 3 kapal tongkang yang memuat ore nikel tersebut.

Kepala Syahbandar Molawe harus segera di periksa dan di mintai keterangan terkait legalitas dokumen ketiga tongkang yang telah diamankan oleh Lanal Kendari,” pintanya. (RED)