SOROTSULTRA.com, Kendari-Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sultra. Kamis (31/7).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memaparkan pandangan dan solusi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, gratifikasi, pungutan liar, penggelapan, hingga benturan kepentingan adalah bentuk-bentuk korupsi yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, penerapan teknologi digital dalam layanan publik, penegakan hukum yang adil, serta peningkatan kesejahteraan ASN sebagai strategi pencegahan korupsi.
“Saya tidak akan mentolerir pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Jika terbukti ada pejabat atau kepala OPD Kota Kendari yang melakukan tindak pidana korupsi, saya tidak akan ragu mencopot jabatannya. Sudah ada camat dan lurah yang kami berhentikan karena terbukti melanggar,” ujarnya menegaskan.
Rakor tersebut dibuka secara resmi Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, MM, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Ir. Hugua, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, serta unsur Forkopimda, para bupati/wali kota, Ketua DPRD, Sekda, dan Inspektur kabupaten/kota se-Sultra. (RED)






Komentar