Kapolres Konsel dan Kasat Lantas Akan Dilaporkan ke Propam Polda Sultra

Kendari, Sorotsultra.com-Kuasa hukum AS (28) dan AL (18) Herdi, S.H mempertanyakan kinerja Polres Konawe Selatan (Konsel) terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menimpa kedua kliennya. 

Ia dan pihak keluarga korban mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas antara truk tronton dan dua pengendara motor. Dari musibah itu menelan korban satu orang meninggal dan cacat permanen.  

Bahkan, Herdi menyayangkan pihak Polres Konsel melepas sopir dan truk tronton tanpa sepengetahuan keluarga korban.

“Kalau seperti ini maka sebuah kemunduran penegakan hukum di institusi kepolisian. Ini hal yang kita tidak inginkan,” sesalnya, Senin (12/12/2022). 

Pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kapolres Konsel, Kasat Lantas dan penyidik Sat Lantas Polres Konsel ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). 

“Kita akan laporkan Kapolres Konsel, Kasat Lantas dan penyidik Sat Lantas. Ketiganya dianggap paling bertanggung jawab dalam persoalan ini,” tegasnya.

Harusnya pihak kepolisian jernih melihat persoalan ini. Kan sudah ada korban meninggal dunia, bahkan satu orang lagi sudah dipastikan cacat permanen. 

Baca Juga :  Disperindag Kendari Siap Gelar Pasar Murah 12 Titik

“Lucu jadinya jika Polres Konsel menganggap sepele persoalan ini. Ini sudah ada nyawa melayang, masa sopir dan truk tronton masih berkeliaran bebas seperti tidak terjadi apa-apa,” tanya Herdi memungkasi. (RED)