Kapolri Menekankan Pengamanan Kunker Jokowi Harus Mengedepankan Sikap Humanis

Jakarta, Sorotsultra.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan kepada jajarannya terkait penyampaian aspirasi oleh masyarakat ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di daerah.

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Yang memerintahkan kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan dengan humanis serta tidak reaktif.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam 15/9/2021. Ia menjelaskan bahwa perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Ada empat poin yang menjadi penekanan Kapolri kepada jajaran untuk diperhatikan dan dipedomani. “Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” kata Argo

Baca Juga :  Satgas TMMD Bersama Dinas Pengendalian Penduduk Dan KB, Gelar Sosialisasi Dan Pelayanan KB

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni, setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Menjadi wadah dari kepolisian setempat kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan poin keempat, apabila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, serta dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” tutup Argo. (RED)