Kendari, Sorot Sultra – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Kendari melaksanakan pembongkaran lapak pedagang di 2 titik lokas berbeda, yakni di sekitar pasar Anduonohu, dan pasar Lawata Senin (4/9/2017). Kegiatan ini bertujuan untuk Penertiban semata, terkait tidak adanya perizinan dan bukan pada peruntukannya.
Sat Pol-PP Kota Kendari lagi-lagi melakukan pembongkaran kios pedagang sebagai lanjutan dari kesepakatan yang telah dibuat antara Pedagang dengan Pihak Pol PP.
Kesepakatan yang telah dibuat di Kantor Pol PP tersebut menyatakan bahwa, pedagang bersedia dibongkar setelah lebaran Idul adha. Hal ini membuat pedagang yang masih bermukim di lokasi pembongkaran berjibaku untuk membereskan barang-barang dagangannya dari pada diambil oleh Polisi Pamong Praja untuk dibawah ke kantornya.
Pelaksanaan kegiatan pembongkaran di pusatkan pada dua titik, yakni di sekitar Pasar Anduonohu dan sekitar Eks Pasar Lawata. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 wita, dengan ikut melibatkan Unsur Kepolisian serta Kodim.
Berdasarkan kesepakatan yang telah ada, maka pihak Sat Pol-PP melakukan kegiatan pembongkaran kios dengan maksud menertibkan kios yang melakukan perdagangan tanpa izin dan berada di wilayah bukan tempat untuk berdagang.
Pedagang sudah diberi peringatan sebelumnya untuk melakukan pemmbenahan dan mengosongkan lokasi yang ditentukan sebulan sebelumnya.
Namun sampai saat ini masih berdagang di atas tanah yang telah disepakati untuk segera di kosongkan.
Seperti yang dikutip pernyataan Kasat Pol PP Kota Kendari ” Kami sudah beberapa kali melakukan teguran, bahkan sudah diadakan kesepakan sebelumnya, makanya hari ini kami melakukan penertiban kepada pedagang”. Selanjutnya Amir Hasan, S.Tp. M.Si mengatakan ” kami pun bersedia membantu memindahkan barang dari pedagang sebagai wujud ketoleransian kami kepada para pedagang”.
Dengan adanya penertiban ini di harapkan para pedagang bisa melengkapi administrasi sebagai prasyarat yg telah di atur dalam Peraturan Walikota, sebagai acuan dalam peningkatan standarisasi pasar yang ada di wilayah kota kendari. (Red)
Komentar