Lecehkan Profesi Wartawan Melalui Unggahan WhatsApp, Kepala Kantor PP. Maju Jaya Dipolisikan

Kendari, Sorotsultra.com – Lima orang wartawan lintas media, resmi melaporkan Kepala Kantor PP. Maju Jaya ke Mapolda Sultra, karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan melalui unggahan WhatsApp, Senin, 12/4/2020.

Kelima wartawan tersebut yakni, Afdal wartawan Sultrakini.com, Ricky (Fokusberita.net), Abdilah dari Kendarinesia, Dion dari Lulo Pedia dan SCTV Kendari, serta Juli dari Rakyatpos Online.

Perusahaan yang dilaporkan tersebut, diketahui bergerak di bidang Penyosohan Beras yang terletak di Desa Amoito Siama, Kec. Ranomeeto Barat, Kab. Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kejadian bermula saat kelima wartawan tersebut hendak mengonfirmasi keluhan masyarakat atas bau sekam (kulit padi) yang sudah lama berada di tepi lorong yang bersumber dari perusahaan itu.

“Hari ini, Minggu (11/4/2020), kami resmi melaporkan Kepala Kantor PP Maju Jaya atas nama Theo Wiranata Wijaya ke Mapolda Sultra atas pernyataan tak senonoh sekaligus bernada melecehkan profesi kami dalam sebuah unggahan foto WhatsApp yang bertuliskan, ‘Ngakunya Wartawan, tapi LSM semua, ya biasa sekam lagi yang mau digoreng beritanya’,” terangnya.

Baca Juga :  Catut Nama Presiden LSM LIRA, Karmin Minta Maaf

Afdal salah seorang pelapor menceritakan kronologinya bahwa sekitar pukul 11:30 Wita, ia bersama keempat wartawan lainnya, menemui masyarakat Desa Amoito Siama dan Sindang Kasih untuk meminta tanggapan terhadap penyimpanan sekam di sepanjang tepi jalan dan lorong yang dihasilkan oleh perusahaan.

Dari hasil keterangan masyarakat yang mereka himpun, beberapa orang ada yang pro dan kontra terhadap penyimpanan sekam tersebut di tepi jalan.

Seperti yang diungkapkan salah satu masyarakat Sindang Kasih yang terdampak bau tak sedap berinisial EM yang mengaku bahwa ia sangat tidak senang atas penyimpanan sekam di tepi lorong, sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap setiap melewati penyimpanan sekam Perusahaan PP. Maju Jaya.

“Kalau dampaknya memang kami sangat rasakan seperti aroma bau tidak sedap akibat dari penyimpanan sekam, sehingga kami meminta agar pihak perusahaan bisa menyediakan tempat penampungan sendiri yang jauh dari pemukiman dan akses jalan warga,” kata EM.

Sementara itu, dari pihak PP. Maju jaya sendiri, saat ditemui di lorong penampungan sekam (kulit padi) melalui  Mandor PP Maju Jaya bernama Indra mengatakan, bahwa sekam tersebut disimpan di beberapa titik tepi jalan dan lorong berdasarkan permintaan masyarakat.

Baca Juga :  Pengurus Pusat Layanan Autis Sultra Menggelar Kegiatan Bermain Sehari Bersama Anak Autis

“Ya itu sesuai dengan permintaan masyarakat sendiri untuk diturunkan di titik-titik tersebut,” beber Indra.

Namun saat ditanya terkait apakah perusahan Maju Jaya memiliki gudang penampungan tersendiri, Indra sontak enggan menjawab pertanyaan tersebut.

“Bah ini lain lagi dari pembahasan, intinya sekam yang diturunkan tersebut sesuai permintaan masyarakat dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan jika ada bau yang diakibatkan dari penyimpanan sekam tersebut,” selorohnya.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, kelima wartawan lantas meninggalkan tempat, namun di tengah perjalanan, tiba-tiba mereka menerima hasil screenshoot dari unggahan status Kepala Kantor PP Maju Jaya bernama Theo Wiranata Wijaya yang berbunyi, “Ngakunya Wartawan, tapi LSM semua, ya biasa sekam lagi yg mau di goreng beritanya,”.

Atas dasar unggahan tersebut, kelima wartawan melaporkan Theo Wiranata Wijaya ke Mapolda Sultra, karena dinilai telah melecehkan profesi dan nama baik kelima wartawan tersebut.

“Saat kami turun di lapangan, kami semua menggunakan atribut dan tanda pengenal media masing-masing. Yang kedua, kami dengan tegas membantah apa yang disangkakan Kepala Kantor PP Maju Jaya yang mengatakan bahwa kami bermaksud menggoreng berita, sementara kami hendak mengonfirmasi pihak mereka agar pemberitaan kami berimbang,” papar Afdal. (RED)