Kendari, Sorotsultra.com–Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.H., M.Si, mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut kasus dugaan penyimpangan dana Satgas COVID-19 yang melekat di BPBD Sultra.
“Saya mendukung penegak hukum khususnya Polda Sultra untuk menelusuri benar atau tidaknya ada penyalahgunaan dana Satgas COVID-19 di BPBD. Agar persoalan ini bisa terang benderang,” kata Lukman Abunawas. Ahad 11 Desember 2021.
Walaupun, lanjut mantan Bupati Konawe dua periode itu, persoalan ini masih dalam dugaan, maka dibutuhkan pendalaman dari pihak aparat penegak hukum guna memastikan langkah hukum selanjutnya.
“Kita juga meminta agar penyidikan dan penyelidikan pihak Polda Sultra lebih transparan mengenai hasil pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran dana Satgas COVID-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, petugas Satgas penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyegel posko mereka yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Penyegelan itu dilakukan karena honor 174 anggota Satgas COVID-19 Sultra belum dibayarkan selama enam bulan, mulai dari bulan April hingga September 2021. (RED)