Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana COVID-19 di BPBD Sultra, Freby Rifai: Kita Dukung

Kendari, Sorotsultra.comKetua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Freby Rifai mendukung langkah Polda Sultra melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra.

“Kalau hari ini pihak Polda Sultra melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dari para saksi, itu merupakan wewenang sepenuhnya aparat penegak hukum. Dan secara kelembagaan kami dukung,” tegas Freby.

Polemik ini bermula adanya keterlambatan pembayaran honor 174 anggota Satgas COVID-19 Sultra selama 5 bulan sejak April 2021.

“Komisi IV DPRD Sultra sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, 12 Oktober 2021 lalu bersama anggota Satgas COVID-19 dan BPBD Sultra, untuk memastikan apa yang menjadi kendala atas keterlambatan pembayaran honor Satgas COVID-19, karena honor satgas melekat pada anggaran rutin BPBD. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, harusnya pembayaran insentif tepat waktu,” kata Freby saat ditemui di kantor DPRD Sultra. Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga :  Kakek 80 Tahun Hilang Tersesat di Hutan Besulutu, Konawe

Lebih lanjut politisi PDIP itu mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam refocusing anggaran tahun 2020. Yang nilainya fantastis hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

“Seharusnya kami dilibatkan untuk pengawasan, karena proses penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban itu sudah dilakukan. Untuk itu, kami meminta pihak inspektorat segera menindaklanjuti jika ada temuan-temuan yang bisa merugikan keuangan negara, agar kerugian tersebut bisa dikembalikan secepatnya,” pungkasnya. (RED)