Lukman Abunawas Tegaskan Hari Lahir Provinsi Sulawesi Tenggara Senin 27 April 1964

Kendari, Sorotsultra.com-Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, DR. H. Lukman Abunawas, S.H., M. Si., M.H, menegaskan bahwasanya hari lahir Provinsi Sulawesi Tenggara yakni hari Senin, 27 April 1964.

Oleh karena itu, setiap tanggal 27 April 1964 diperingati setiap tahunnya sebagai hari lahirnya Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara.

Penegasan mantan Bupati Konawe dua periode ini untuk meluruskan pernyataan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto yang memberikan statemen di media online bahwasanya hari lahir Sulawesi Tenggara bukan di tanggal 27 April melainkan 23 September 1964.

“Tanggal 27 April 1964 berdasarkan Undang-undang pembentukan Provinsi Sulawesi Tenggara adalah pertama kali diresmikan menjadi daerah otonom baru dan pelantikan gubernurnya yang pertama yaitu J. Wayong berdasarkan Keputusan Presiden tanggal 18 Februari 1964 Nomor 36 tahun 1964. Jadi formalnya itu hari Senin, 27 April 1964,” jelasnya kepada media ini, Rabu (1/5/24).

Terbentuknya Bumi Anoa menjadi provinsi baru tidak terlepas dari perjuangan para tokoh-tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara baik di Kendari, Muna, Buton dan Kolaka.

Baca Juga :  Warga Pinrang Meninggal Ketika Tidur, Sebelum Menjaring Ikan

“Perjalanan terbentuknya Sulawesi Tenggara berdasarkan dokumen sejarah adalah perjuangan dari para tokoh Sulawesi Tenggara baik dari kepulauan maupun dari daratan. Merekalah yang memperjuangkan supaya segera dipisahkan dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara menjadi daerah otonomi baru yakni Provinsi Sulawesi Tenggara yang kita cinta ini,” urainya menambahkan.

Adapun tanggal 23 September 1964 adalah terpenuhinya kelengkapan dokumen-dokumen untuk diformalkan atau diresmikan menjadi Provinsi Sulawesi Tenggara dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.

“Kalau ditelusuri sebelum Undang-undang di sahkan terlebih dahulu meminta persetujuan antara Presiden Sukarno dan DPRD-GR saat itu. Selanjutnya ditunjuk gubernur dan Undang-undang-nya diresmikan atau disahkan,” ujarnya.

Mantan Sekertaris Daerah Sultra ini mencontohkan, semisal Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi kadang terlebih dahulu diundangkan 1 Januari kemudian diresmikan 1 Maret.

“Pak Andap Budhi Revianto tidak keliru, namun resminya hari lahir Sulawesi Tenggara adalah Senin, 27 April Tahun 1964, untuk pertama kalinya dilantik Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara J. Wayong sekaligus pertama kali diresmikan Provinsi Sulawesi Tenggara pisah dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara,” pungkasnya. (RED)

Komentar