Ombudsman Terima 149 Aduan dari Kota Kendari, Mastri Susilo: Terbanyak se-Sulawesi Tenggara

Kendari, Sorotsultra.com-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2023 menerima 149 laporan masyarakat yang berasal dari kota Kendari, Ahad (10/12).

Kepala Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S.Pd., MP mengatakan, sepanjang tahun 2023 dari 17 kabupaten/kota se-Sultra, kota Kendari menempati peringkat pertama terbanyak laporannya ke Ombudsman Sultra.

“Laporan masyarakat di kota Kendari periode 2023 jumlahnya sebanyak 149 laporan aduan,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara penguatan pengawasan pelayanan publik yang digelar di same hotel Kendari, Sabtu, 9 Desember 2023.

Dikatakannya, dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, kota Kendari menempati urutan pertama.

“Dibawah kota Kendari disusul Kabupaten Konawe Selatan dan Wakatobi ada 8 laporan, lalu Kabupaten Konawe 7 laporan, Kabupaten Konawe Utara dan Muna 6 laporan, Kota Baubau 5 laporan, Kabupaten Buton 4 laporan, Kabupaten Kolaka Timur 3 laporan, Kabupaten Kolaka dan Buton Utara 2 laporan, Kabupaten Bombana, Kolaka Utara dan Muna Barat 1 laporan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Buton Tengah dan Buton Selatan tidak ada laporan,” ujarnya.

Dengan 533 laporan yang diterima periode Januari hingga Desember 2023 di berbagai kabupaten/kota se-Sultra, pihaknya melakukan kajian cepat untuk mendalami akar masalahnya dan mencari solusinya.

Baca Juga :  Warga Klaim Lahan Milik Wa Asina, Kuasa Hukum: Kami Punya Bukti Kepemilikan Tanah

“Jadi maladministrasi itu selangkah menuju korupsi,” jelasnya. (RED)