Pemkot Kendari Segera Merampungkan Administrasi Pemekaran Kecamatan Nambo

Sorot Berita169 views

Kendari, Sorotsultra.com-Walikota Kendari H. Sulkarnain K. SE. ME mengikuti Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin, 11/11/2019 malam.

Di kesempatan tersebut Sulkarnain memberikan pidato penjelasan terkait Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Nambo Kota Kendari sekaligus menyerahkan secara resmi materi Raperda tersebut kepada DPRD Kota Kendari.

Dalam pidatonya ia menjelaskan perubahan perda tersebut disebabkan masih banyak kekurangan khususnya administrasi yang terkait perda yang dimaksud, akibatnya hingga saat ini Kecamatan Nambo belum mendapat kode wilayah administrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan oleh OPD Kecamatan Nambo dalam 2 tahun anggaran yang telah berjalan dinilai secara langsung memberikan resiko pertanggung jawaban keuangan bagi OPD ini. Oleh sebab itu untuk mencegahnya, Pemkot Kendari memutuskan untuk melakukan akselerasi dan konsultasi dengan Pemprov Sultra dan Kemendagri.

“Sebagai arahan dari kedua pihak tersebut pada akhirnya dicapai kesepakatan semua pihak bahwa OPD Kecamatan Nambo tidak perlu melakukan pengulangan register atas pembentukan kecamatannya, tapi cukup dilakukan perbaikan administrasi yang masih dirasa kurang pada proses di tahun 2017 yang lalu”, terangnya.

Baca Juga :  Cawalkot Yudhianto Mahardhika Serahkan Formulir Pendaftaran ke PDIP, Nasdem dan Perindo

Lebih lanjut beliau menjelaskan akselerasi perbaikan administrasi yang dimaksud antara lain, melengkapi lampiran yang diwajibkan pada Perda Perubahan Peta Wilayah Administrasi Kec. Nambo yang dilengkapi dengan titik koordinat perbatasan dengan Kabupaten Konsel.

Dan menerbitkan ulang persetujuan Pemerintah Sultra atas Pembentukan Kec. Nambo yang akan dilaksanakan setelah Raperda dirampungkan dan disetujui oleh DPRD Kota Kendari.

“Kami sangat mengharapkan dukungan kuat dari DPRD Kota Kendari dalam proses akselerasi ini karena Kemendagri dalam hal ini Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan memberikan target agar kode wilayah Kelurahan Wundumbatu dapat terbit pada Desember 2019 ini dan OPD Kec. Nambo tetap dapat alokasi anggaran di tahun 2020”, harapnya. (RED)