Kendari. Sorot Sultra.Com – Manajemen Bank Sultra, melakasanakan press comference, untuk menjawab atas pemberitaan media daring, terkait dugaan kasus pelecehan yang di lakukan pimpinan cabang utama, inisial YS, terhadap karyawati Bank Sultra, Jum’at,11/1/2019.

Kepala Devisi Sekretaris Perusahaan Bank Sultra yang di dampingi oleh Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma, saat memberikan pernyataan membenarkan di hadapan awak media.

“Terkait adanya pemberitaan di salah satu media daring  beberapa hari yang lalu, benar adanya bahwa saudara YS telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap bawahannya.”

Ia pun sangat menyayangkan apa yang telah di lakukan YS ini, karena secara otomatis telah mencoreng nama baik perusahaan, dan sejak 9 januari 2019 yang bersangkutan telah kami berhentikan secara resmi dari jabatannya.

“Langkah menonaktifkan ini kami ambil, guna memudahkan proses investigasi internal, oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra, untuk mendalami sejauh mana persoalan ini supaya bisa clean and clear,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, namun ada hal yang perlu diluruskan dari pemberitaan yang muncul, tentang ada sekitar 15 orang karyawati yang telah menjadi korban.

Baca Juga :  Viral Video Siswa SD di Kota Kendari Joget Remix saat Acara Perpisahan Sekolah

“Hingga saat ini, belum bisa di pastikan jumlahnya, bisa jadi memang 15, bisa juga kurang dari 15 orang, kami masih menunggu hasil akhir dari tahapan penyelidikan oleh SKAI Bank Sultra, karena mekanisme inilah yang digunakan dalam menentukan arah kebijakan, apakah yang bersangkutan di berhentikan atau tidak,” terangnya.

Ditegaskan juga oleh La Ode Muhamad Mustika, bahwa persoalan yang menimpa YS, hingga saat ini masih di tangani oleh internal BANK Sultra, dan belum ada pelaporan dari para korban ke pihak berwajib.

“Melalui kesempatan ini juga, kami mewakili pimpinan dan manajemen Bank Sultra, menegaskan, bahwa kami saat ini sedang melakukan investigasi mendalam akan persoalan ini, bukti dari keseriusan kami dalam menyelesaikan masalah ini, dan belum ada pelaporan ke pihak berwajib,” tutupnya. (RED)

Komentar