Polda Sultra Edukasi Wartawan Kamtibmas saat Liputan Unjuk Rasa, Sarjono: Kita Apresiasi

Kendari, Sorotsultra.com Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Sarjono, S.Sos., M.A.P memberikan apresiasi atas terselenggaranya latihan bersama wartawan Kamtibmas dan personil Polda Sultra dalam liputan kegiatan unjuk rasa. Bertempat di halaman Mapolda Sultra, Kamis 27/5/2021.

“Kita memberikan apresiasi terlaksananya kegiatan pelatihan bagi wartawan Kamtibmas Polda Sultra, sebagai upaya bersama dalam memberikan edukasi saat melakukan peliputan unjuk rasa,” kata Sarjono.

Apalagi tugas peliputan unjuk rasa sangat beresiko yang membutuhkan skill lapangan yang mumpuni.

Sarjono berharap kolaborasi Polda Sultra bersama asosiasi pers dan perusahaan pers  terus di tingkatkan, agar pelatihan seperti ini bisa di laksanakan hingga ke tingkat Polres, sebagai sarana edukasi bagi wartawan saat menjalankan tugas peliputan demonstrasi, agar mis komunikasi di lapangan tidak terjadi lagi antara wartawan dan anggota kepolisian.

“Karena pada prinsipnya pekerjaan kita ini sangat beresiko, makanya kita saling mengingatkan satu sama lain, agar benturan di lapangan saat menjalankan tugas peliputan unjuk rasa dengan pihak kepolisian tidak terjadi lagi,” harapnya.

Baca Juga :  Anawonua Pertanian Gelar Penanaman Perdana Sorgum di Desa Matabubu Jaya, Konawe Selatan

Sementara itu Kabid Humas Polda Sultra KBP. Ferry Walintukan, S.I.K meminta, sinergitas antara Kepolisian dengan Media terus di jaga. Karena pada prinsipnya sama-sama menjalankan tugas sesuai amanat Undang-undang.

“Karena secara institusi tidak pernah ada niat untuk menghalang-halangi daripada kerja wartawan saat melakukan peliputan unjuk rasa,” tegas Ferry

Kalaupun ada kejadian yang tidak di inginkan, sepatutnya di koordinasikan terlebih dahulu kepada kami, jika ada anggota yang memberikan perlakuan yang kurang baik terhadap wartawan saat melakukan peliputan unjuk rasa, agar bisa kami tindak secara tegas berdasarkan alat bukti, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang di rugikan. (RED)