Polres Konawe Bantah Dugaan Pungli yang Dilakukan Personelnya kepada Pengusaha Kayu

Konawe, Sorotsultra.com-Polres Konawe memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa salah satu anggotanya diduga melakukan pungli kepada salah satu pengusaha kayu di Kabupaten Konawe, Senin (11/9). 

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K melalui Ipda Fajar Sapan, S.H, selaku KBO Sat Reskrim Polres Konawe mengatakan, tudingan dugaan pungli melalui pemberitaan di salah satu media online, kami tegaskan itu tidak berdasar dan harus dibuktikan kebenarannya. Olehnya itu, Polres Konawe akan mengundang penulis berita tersebut untuk dilakukan klarifikasi.

“Tidak ada yang seperti itu (Pungli). Tuduhan ini tidak main-main, harus dibuktikan kebenarannya. Karena hal ini berkaitan dengan citra institusi Polri,” tegas Ipda Fajar Sapan, Senin (11/9/2023). 

Meski demikian, KBO Reskrim Polres Konawe mempersilahkan kepada pihak-pihak yang memiliki bukti dugaan pungli tersebut untuk melaporkan ke bagian Paminal Polri agar segera dilakukan penyelidikan.

“Kalau dalam penyelidikan itu ada anggota yang dimaksud terbukti melanggar pasti akan diberikan tindakan tegas,” jelas Fajar sapaan akrab KBO Reskrim Konawe.

Baca Juga :  Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Bank Data di Kelurahan Anggilowu Gunakan Metode Rapid Rural Appraisal

Dikonfirmasi terpisah, Sartono, pengusaha kayu olahan asal Kabupaten Konawe Utara membantah telah mentransfer sejumlah uang kepada penyidik Kepolisian Resort (Polres) Konawe. Dirinya memastikan, kayu miliknya telah dilengkapi dokumen yang sah.

“Semua itu bohong, tidak ada benarnya itu berita. Saya tidak tahu tiba-tiba ada berita begitu,” kata Sartono saat dikonfirmasi awak media ini, Ahad, 10 September 2023 malam melalui telepon selulernya.

Sartono pun menyayangkan berita yang terbit di salah satu media tersebut. Menurutnya, wartawan media tersebut seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya sebelum berita itu ditayangkan. Sehingga, informasi yang disampaikan ke publik bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak tahu sopir itu dapat informasi dari mana. Kadang juga itu sopir mengada-ada,” ujarnya.

Menurut Sartono, sopir itu harus mempertanggungjawabkan ucapannya. Dia harus perlihatkan itu bukti transfer dan juga siapa yang memberikan informasi tentang adanya permintaan uang tersebut.

“Adakah bukti transfer dia pegang, pernahkah saya telepon dia,” tegasnya.

Atas pemberitaan tersebut, Sartono mengaku sangat dirugikan. Karena dianggap telah merusak citra kepolisian khususnya Polres Konawe. 

Baca Juga :  Dimana Uang Suap Izin Pendirian Gerai Anoa Mart Rp 700 Juta

“Saya yang tidak enak dengan Polres Konawe, seolah-olah saya yang buat gaduh. Intinya nanti kita buktikan kebenarannya,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya di salah satu media online bahwasanya oknum penyidik Polres Konawe diduga meminta sejumlah uang kepada pengusaha kayu, hal itu diketahui berdasarkan pengakuan seorang sopir yang memuat kayu olahan dari Kabupaten Konawe Utara yang menjadi narasumber pemberitaan. (RED)