Transparansi Rekrutmen PPK Tanggung Jawab Siapa?

Kendari, Sorotsultra.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan berupaya memastikan KPU tingkat kota/kabupaten bekerja secara profesional dan transparan dalam menggelar rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal itu dilakukan agar tidak muncul banyak laporan sebagaimana yang terjadi dalam proses rekrutmen Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) oleh Bawaslu kota/kabupaten.

Sebelumnya, sebanyak 28 Bawaslu kota/kabupaten dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen Panwascam. Total 28 laporan itu masuk ke DKPP dalam sebulan terakhir. Pelapornya adalah peserta seleksi Panwascam.

Berkaca dari banyaknya laporan terhadap Bawaslu, DKPP mengimbau KPU RI bekerja profesional saat menggelar rekrutmen PPK dan PPS yang tengah berlangsung secara transparan.

Salah satu indikatornya adalah para peserta seleksi PPK dan PPS diberikan informasi menyeluruh terkait tahapan seleksi dari awal sampai akhir, termasuk informasi jumlah pelamar. 

Selain transparan, harus dipastikan KPU kota/kabupaten bekerja profesional. Proses rekrutmen akan diawasi secara bertingkat. Pengawasan utama dilakukan oleh KPU tingkat provinsi terhadap KPU kota/kabupaten.

Baca Juga :  PT GKP Kembali Beroperasi, Optimis Dorong Perekonomian Daerah

Namun, upaya transparansi saat rekrutmen PPK dan PPS masih saja ditemukan banyak kejanggalan. Sebagai contoh, hasil rekrutmen PPK dan PPS di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara tahun ini, para peserta yang mengikuti tahapan seleksi mempertanyakan nilai tes tulis atau CAT (computer assisted test).

Keluhan terkait proses perekrutan panitia pemilihan kecamatan, terjadi dibeberapa kabupaten. Keluhan tersebut karna persoalan nilai yang diperoleh para peserta, dimana skor nilai 85 namun tidak masuk dalam lima besar, dan kalah yang lebih rendah nilai yang diperoleh.

Lantas para peserta mempertanyakan sejauh mana pengaruh perolehan nilai CAT terhadap kelulusan untuk menjadi anggota PPK? 

Mengapa hasil wawancara tidak diumumkan secara transparan. Sementara sebagian peserta punya pengalaman pada kegiatan Pemilu.

KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi tanah air harus memperhatikan peserta yang memiliki kemampuan untuk bekerja dengan baik. (Isnaria, S.Sos., M.Ap/RED)