Wujudkan Pelayanan Publik Yang Baik, Pemkot Kendari Gandeng Ombusdman

Sorot Berita161 views

Kendari, Sorotsultra.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari saat ini berkomitmen, untuk mewukudkan pelayanan publik yang terhindar dari maladminstrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, SE,.MM, mengatakan, saat ini pihaknya memang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terhindar dari maladministrasi.

“Berbagai langkah telah kami lakukan untuk mewujudkan itu. Salah satunya, kami rutin menggelar kopi bareng bersama Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra),” kata Nahwa Umar Senin, 14/10/2019.

Kopi bareng ini dilakukan untuk menyerap saran terkait pelayanan publik di Kota Kendari, agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

“Kita menyerap dan menerapkan saran yang diberikan kepada kami, salah satunya adalah saran yang diberikan Ombudsman Sultra, yang kini telah terapkan dan laksanakan di lapangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” ujarnya.

Inilah yang menjadi harapan Pemkot Kendari, bagaimana pelayanan publik yang diberikan berjalan sesuai dengan aturan.

“Kita tidak segan-segan memberikan sanksi kepada perangkat pemerintahan mulai lurah, kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Makanya, belum lama ini Wali Kota Kendari H Sulkarnain telah meluncurkan aplikasi Layanan Terintegrasi Kota Kendari (Laika), agar pelayanan publik kita berjalan sesuai aturan dan lebih cepat.(RED)

Baca Juga :  Umar Arsal Silaturahmi ke Masyarakat Kelurahan Pondambea, Kota Kendari