SOROTSULTRA.com, Kota Kendari-Aksi pembakaran ban disertai penutupan ruas jalan protokol Tapak Kuda di Keluarahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Rabu siang 29/10/2025 menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
Aparat kepolisian dan pemerintah daerah dinilai lambat mengurai kemacetan yang menghambat aktivitas masyarakat untuk melintasi jalan tersebut.
Mestinya aparat kepolisian bertindak untuk bubarkan dan membersihkan sisa ban yang dibakar sehingga arus lalu lintas kembali lancar tanpa hambatan.
Kepolisian dan Pemda tidak bekerja untuk pengguna jalan umum. Aneh kan?
Mestinya bertindak untuk bubarkan dan membersihkan itu. Polisi dan Pemda tidak diam, masa bodoh, dan pembiaran.
Salah satu warga inisial E mengatakan, aksi bakar ban dan penutupan jalan berlangsung kurang lebih satu jam.
“Menjelang siang tadi. Kalau tidak salah kurang lebih 1 jam,” ujarnya.
Kejadian seperti ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, ini tidak boleh lagi terjadi. Kejadiaan seperti ini harus di hentikan dan tidak boleh dibiarkan terulang. (RED)





Komentar