Anggaran Rp5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Antero Hamra Belum Mendesak

SOROTSULTRA.com, Kendari-Alokasi anggaran perbaikan Jalan Antero Hamra samping Kali Kadia di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sebesar Rp5 miliar terkesan mubazir. Ahad (19/1).

Berdasarkan hasil penelusuran SOROTSULTRA.com, sebagian jalan yang akan diperbaiki masih sangat layak digunakan. Yang perlu dan mendesak kurang lebih 300 san meter saja.

Justru ada akses jalan menuju Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara di Jl. H. Latama Bunggulawa, Punggolaka sudah parah tidak di tangani. Juga di Jalan Ir. H. Alala, Watu-Watu, Kec. Kendari Barat samping SPBU Teratai. Poros tersebut juga penting untuk segera dilakukan perbaikan.

Anggaran Rp5 miliar adalah angka yang besar. Anehnya lagi dalam kurun waktu 3 tahun terakhir Dinas PUPR Kota Kendari selalu menyiapkan anggaran untuk proyek di kali Kadia. Ada apa?

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., M.T., mengatakan, perbaikan ini merupakan skala prioritas dan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Baca Juga :  Kalimantan Selatan Gelar Porwanas Agustus 2024, Gubernur Sahbirin Noor: Kita Dukung

“Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk perbaikan Jalan Antero Hamra samping Kali Kadia,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana.

Dan badan jalan lain yang rusak dan sudah bertahun-tahun belum/tidak (perlu) ditangani atara lain Jalan Teratai, Balaikota, sekitar Jalan Seroja, STIE 66, dan jalan lain di kota Kendari.

Pemerintah kota Kendari, Dinas PUPR (Kadis) terkesan dalam membuat rencana pelaksanaan anggaran tidak memperhatikan asas keadilan pemerataan bagi masyarakat dan wilayah, sudah 4 tahun terakhir ini penanganan hanya kisaran kali Kadia, eks MTQ dan sekitarnya dengan anggaran puluhan miliar per tahunnya. Sedangkan wilayah lain di kota Kendari kurang sekali perhatiannya.

Diharapkan DPRD Kota Kendari didalam penyusunan, pembahasan, penetapan anggaran harus memperhatikan mana menjadi skala prioritas kepentingan masyarakat banyak dan pemerataan wilayah, tidak hanya setuju ketuk palu selesai. (RED)

Komentar

Berita Terkait