Tim URC Ditreskrimum Polda Sultra Bekuk 9 Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Eks MTQ Kendari 

SOROTSULTRA.com, Kendari-9 pelaku pengrusakan dan penganiayaan di Eks MTQ Kendari pada Selasa, 2 Juni 2026 dini hari berhasil dibekuk Tim URC Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara. Kamis (4/6/26).

Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Sultra, Iis Kristian kepada awak media menjelaskan, ke 9 pelaku telah melakukan pengrusakan dan penganiayaan kepada seorang warga di Eks MTQ Kendari pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya peristiwa pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Eks MTQ Kendari,” jelasnya.

Setelah  menerima laporan, kata Wisnu Wibowo, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum dikerahkan menuju  lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi tim langsung mengevakuasi seorang warga yang jadi korban dan para pelaku sudah melarikan diri. Namun, dalam proses evakuasi korban tiba-tiba saja sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 15-20 orang datang membawa berbagai macam senjata tajam, kemudian mereka melakukan penyerangan secara membabi buta kepada Tim URC Ditreskrimum Polda Sultra dan masyarakat yang berada di sekitar TKP,” terangnya. 

Baca Juga :  Operasi Patuh Anoa 2018 Digelar di Sultra

Wisnu Wibowo menambahkan, setelah kejadian itu puluhan pemuda tadi langsung melarikan diri. 

“Setelah melakukan evakuasi korban ke RS Bhayangkara Kendari, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan kelompok pemuda itu dan sekitar pukul 03.00 WITA dini hari satu pelaku berhasil diamankan, kemudian dikembangkan sampai pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WITA 7 orang ditangkap dan sampai saat ini totalnya sudah 9 orang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan tindakan pengeroyokan. Saat ini masih didalami untuk mengetahui peran dan motif para pelaku,” tutup Wisnu Wibowo. (RED)

 

Komentar

Berita Terkait