Bhabinkamtibmas Sosialisasi PCC di SDN. 17 Baruga

 

Kendari, Sorot Sultra – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kelurahan Bonggoeya dan Kelurahan Anawai Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, pada hari Jumat 13 Oktober 2017, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba khususnya obat-obat zat adiktif golongan G, seperti PCC, Tramadol, Somadril, Flaka dan obat-obatan psikotropika lainnya di SD Negeri No. 17 Baruga, Kota Kendari.

Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak Kepolisian di tingkat Kelurahan dan Desa ikut merasa prihatin terhadap maraknya penyalah-gunaan obat-obatan terlarang yang baru-baru ini telah menelan korban jiwa di wilayah Sulawesi Tenggara yang menyasar kalangan remaja bahkan anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Penanganan ini butuh atensi dari seluruh penegak hukum dan partisipasi masyarakat khususnya orang tua dan tenaga pengajar agar mengedukasi anak-anak didiknya dengan memberi pengenalan tentang obat-obatan yang masuk dalam kategori obat terlarang sehingga bisa meminimalisir dampak yang bisa ditimbulkannya.

Pada kegiatan ini, sebanyak 604 siswa, guru-guru, Kepala Sekolah SDN. 17 Baruga, yang saat ini dijabat oleh bapak Rustam,S.Pd., MM., dan petugas Bhabinkamtibmas, mendengarkan langsung himbauan Kamtibmas kepada para pelajar untuk jangan pernah mencoba Narkoba karena efek yang ditimbulkannya dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan Kematian.

Baca Juga :  DPD PEKAT IB Se-Sultra Solidkan Dukungan kepada Amril Sabara

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, bisa memupuk kesadaran para generasi muda untuk menjauhi narkoba sehingga ke depan, generasi bangsa punya daya saing dan mampu menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks. (RED)

 

Komentar