BNNP Sultra Batasi Peliputan, 10 Wartawan Keluar dari Ruangan Konferensi Pers

Kendari, Sorotsultra.com10 awak media cetak dan online di kota Kendari yang akan melakukan peliputan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), harus meninggalkan tempat konferensi pers yang digelar di aula Kantor BNNP Sultra. Selasa, 28 Desember 2021.

Ditengarai Kantor BNNP Sultra membatasi jumlah media untuk melakukan peliputan press release kinerja BNNP Sultra Tahun 2021.

Sultan dari media terkininesia.com mengungkapkan, dirinya sangat kecewa dengan pelayanan Kantor BNNP Sultra.

“Kami ini media yang seharusnya bisa mengakses informasi, kenapa ada pembatasan. Hal ini perlu di pertanyakan,” kata Sultan.

Ia pun menegaskan, hak wartawan untuk mendapatkan informasi publik dilindungi oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami meminta Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, S.I.K, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait keterbukaan informasi publik bagi wartawan. Agar kedepannya persoalan ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Berikut kesepuluh wartawan yang meninggalkan ruangan konferensi pers di aula Kantor BNNP Sultra pagi tadi, Irham, Sorotsultra.com, Sultan, Terkininesia.com, Hardin, Harian Berita Kota, Ronal Fajar, Haluanrakyat.com, Riswan, Sultrakini.com, Dewa, Teramedia.id, Renaldi, Kendarimerdeka.com, Faizal Tanjung, Langit Sultra.com, Andri, Inikata Sultra.com, Ismit, Tegas.co. (RED)

Baca Juga :  BPJS Cabang Kendari Melaksanakan Kegiatan Gathering Bersama Jajaran Pemda se-Sultra