Disdukcapil Kota Kendari, Hadirkan Layanan Gratis, Dalam Mengurus Data Kependudukan

Sorot Berita166 views

Kendari, Sorotsultra.com– Pemerintah Kota Kendari melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, akan menerapkan seluruh pelayanan kependudukan tidak dikenakan biaya atau gratis. Selasa, 5/11/2019.

“Kita harap masyarakat dapat mengerti hal ini jadi jika ada pegawai yang melakukan pungutan liar (pungli) bisa segera dilapor,” ujarnya ketika ditemui disela-sela kegiatan Konsultasi Publik Standar Pelayan Publik di salah satu hotel di Kendari.

H. Halili menegaskan dirinya akan menindak tegas jika ada pegawai Disdukcapil yang kedapatan melakukan pungli, dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama ada bukti pelanggaran akan langsung ditindak.

Hal senada di perkuat oleh Sekretaris Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, SE.,MM, langkah yang di ambil oleh Kadis Dukcapil sangat tepat. Untuk itu saya meminta jangan ada lagi pihak yang berani melakukan pungli atau mempersulit masyarakat termasuk membebani biaya saat mengurus data kependudukan, karena pelayanan di Disdukcapil gratis.(RED)

Baca Juga :  Tekan Inflasi Kastor Kendari Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari