BPOM Tengah Menyelidiki Kandungan PCC

 

Kendari, Sorot Sultra – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara, melakukan pengujian lebih lanjut terhadap kandungan atau senyawa kimia yang ada dalam obat PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol), yang beberapa hari ini telah menggemparkan masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari sejak tanggal 12 September 2017.

Korban obat PCC yang sudah terdata pada Dinas Kesehatan Provinsi saat ini telah mencapai angka 76 orang, dan diperkirakan masih akan terus bertambah. Sedangkan Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra juga masih terus memburu pelaku lain, yang diduga terindikasi ikut terlibat dalam peredaran obat haram ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah korban berjatuhan lebih banyak lagi.

Kepala BPOM Sultra, Adillah Pababbari saat ditemui pada hari Jum’at (15/09/2017) menjelaskan, “PCC sendiri adalah tablet yang tidak ada kemasan, label, dan izin edarnya. Setelah dilakukan pengujian, tablet ini mengandung Carisoprodol dan masih dalam proses uji laboratorium untuk mencari senyawa kimia lain yang ada di dalamnya.”

Baca Juga :  Hilang Selama 4 Hari, Seorang Nelayan Rumput Laut di Buteng Ditemukan Meninggal Dunia

Ia melanjutkan, “Carisoprodol ini adalah obat keras yang mudaratnya lebih banyak dari pada efek terapinya sehingga Badan POM menarik peredaran obat-obatan yang mengandung Carisoprodol sejak tahun 2013. Senyawa ini setelah dimetabolisme, akan menjadi senyawa Meprobamat yang fungsi utamanya sebagai muscle relaxant (relaksasi otot), namun efek sampingnya bisa menimbulkan sedasi/ ketergantungan, sehingga golongan ini ditarik dari peredaran.”

Adillah berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat lebih mawas diri, karena fungsi utama obat adalah untuk menyembuhkan dan bukan untuk ajang ber-funky ria atau berhalusinasi. BPOM akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran obat ini dan akan terus pro aktif untuk menguji sampel yang ditemukan.

Ditresnarkoba Polda Sultra, sampai saat ini telah menciduk 9 orang pelaku dari seluruh kabupaten se-Sulawesi Tenggara, yang telah meresahkan masyarakat, bahkan telah menelan korban jiwa. (RED)

 

 

Komentar