‘Capung’ Terbang Urai Massa, Propam Polda Sultra Periksa Pilot, co-Pilot dan Dua Mekanik

Kendari, Sorotsultra.com- Imbas dari penggunaan helikopter berkelir putih-biru-merah terbang rendah dalam mengurai massa aksi saat memperingati satu tahun Kematian Almarhum Randi dan Yusuf, Propam Polda Sultra telah memeriksa 4 personel yakni pilot, co-pilot dan dua mekanik.

PlH Kabid Humas Polda Sultra, Kombes. Laode Proyek saat dikonfirmasi Selasa, 29/9/2020, mengonfirmasi bahwa pihak Propam telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang personel yakni pilot, co-pilot dan dua mekanik.

“Sang pilot beralasan menerbangkan heli dengan rendah di atas massa aksi karena ingin memberi tahu agar aksi massa tidak ricuh,” beber Proyek.

Laode Proyek menerangkan bahwa ‘capung’ Polda Sultra itu sudah mulai terbang sejak Kamis, 24/9/2020 hingga Sabtu, 26/9/2020 untuk memantau aksi massa yang memperingati satu tahun tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tersebut.

“Secara diskresi, mereka mau memberikan imbauan lewat helikopter, namun saat hendak memberikan imbauan kepada massa aksi agar tidak ricuh, alat pengeras suara heli tersebut ternyata mengalami kerusakan,” paparnya.

Lalu dikatakan, “Terjadi kerusakan pada peralatan untuk memberikan imbauan. Suaranya tidak keluar. Kemudian dicoba lagi, namun tidak bisa. Akhirnya pilot helikopter memutuskan untuk kembali ke markas di Polda.”

Baca Juga :  PLN Pulihkan Aliran Listrik 83.332 dari 114.965 Pelanggan yang Terdampak Cuaca Ekstrem di Kendari

Ia pun meluruskan bahwa terbangnya heli untuk melakukan pantauan udara, telah diizinkan oleh Kapolda, namun manuver sang pilot terbang rendah di atas massa aksi, itu yang tidak diketahui oleh pimpinannya.

“Terbangnya sejak Kamis itu diketahui pimpinan, hanya saja tindakan diskresi yang dilakukan saat itu (terbang rendah untuk memberikan imbauan) tidak dilaporkan ke kendali operasi. Harusnya semua tindakan itu dilaporkan,” imbuhnya.

Meski pilot, co-pilot, dan 2 mekanik telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra, namun hasil pemeriksaan mereka masih akan diuji.

“Hasil akhirnya akan diuji, apakah sesuai tindakan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak,” tukasnya. (RED)