Dewan Soroti Kekosongan Jabatan Strategis di Sejumlah OPD Pemprov Sultra

Sorotsultra, Sultra-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti sejumlah kekosongan jabatan strategis di lingkup Pemprov Sultra. Kekosongan jabatan strategis itu, mulai dari eselon II, III dan IV.

Atas hal ini, anggota DPRD Sultra dari partai NasDem, Syahrul Said angkat bicara. Ia mengatakan, kondisi pemerintahan di Pemprov Sulawesi Tenggara dalam kondisi tidak baik-baik saja.

“Bayangkan saja, di DPRD Sultra banyak kekosongan jabatan tetapi Pemprov Sultra seperti tidak peduli dengan kondisi ini,” ujarnya Syahrul kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Tak cuma itu, lanjut Syahrul, kondisi di jajaran Pemprov Sultra juga sedang tidak baik-baik saja.

“Ada sejumlah OPD kadisnya belum definitif. Padahal jika Pemprov Sultra menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sultra, semua kadis-kadis dan kabid sudah di definitifkan,” kata Syahrul dengan nada lantang.

Syahrul mengungkapkan, dewan telah mengadakan rapat paripurna dua kali dengan rekomendasi untuk segera mengisi kekosongan jabatan strategis dan mendefinitifkan agar pemerintahan di Sulawesi Tenggara berjalan sebagaimana mestinya.

“Dua rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD Sultra dan diperkuat rekomendasi KASN tetapi diabaikan,” haturnya sembari tersenyum berharap di atensi Pemprov Sultra.

Baca Juga :  400 M Anggaran Covid-19 untuk Tiga Program Prioritas Utama, Kesehatan, Dampak Sosial dan Ekonomi

Salah satu rekomendasi dewan adalah, jabatan-jabatan struktural yang mengalami kekosongan pejabat karena dipromosikan pada jabatan lain serta pejabat yang akan memasuki usia pensiun.

Banggar merekomendasikan BKD Sultra berkoordinasi dengan Pj Gubernur dan Sekda untuk segera melakukan penempatan atau penunjukan pejabat agar pelayanan tetap berjalan maksimal dan tidak terjadi stagnasi (berjalan lambat) proses administrasi di masing-masing OPD.

Hal ini terungkap saat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Sultra periode 2019-2024.

Ditegaskan pula, dengan kondisi pemerintahan yang tidak sedang baik-baik saja dapat mempengaruhi keuangan dan penganggaran di semua OPD.

“Sebagai contoh, hasil evaluasi dan koreksi APBD Pemprov Sultra oleh Mendagri terkait perjalanan dinas. Dan sekarang dilakukan perbaikan dan pengurangan,” tambah Syahrul.

Dirinya berharap, agar Pemprov Sultra segera menindaklanjuti rekomendasi dewan dan KASN untuk segera melantik pejabat menjadi definitif agar Pemerintahan Sulawesi Tenggara berjalan dengan baik. (RED)

Komentar