Dinsos Kota Kendari Tegaskan Tak Perpanjang Izin Operasional Panti Asuhan An-Nur Azwar Puuwatu

Kendari, Sorotsultra.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari tegaskan tidak memperpanjang izin operasional Panti Asuhan An-Nur Azwar di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Rabu (7/6).

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Kendari Abdul Rauf saat melakukan kunjungan ke LKSA An-Nur Azwar bersama Komisi I DPRD Kota Kendari dan tokoh masyarakat setempat, Senin, 5 Juni 2023.

“Posisinya kita tidak akan perpanjang izin operasional Panti Asuhan An-Nur Azwar,” tegas Abdul Rauf.

Keputusan ini sambungnya adalah keputusan Pemkot Kendari, DPRD dan tokoh masyarakat.

“Keputusan bersama,” singkatnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Rauf mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang saat ini tengah dilakukan.

“Untuk itu saya minta masyarakat tetap tenang,” ucapnya menambahkan.

Untuk diketahui, persoalan ini mencuat ke publik lantaran diadukan salah seorang warga bernama Bustari selaku perwakilan masyarakat Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu.

Pelaporan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) An-Nur Aswar ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Kamis (25/5/2023) itu ditengarai pihak pengelola tak penuhi hak ke 21 anak asuhnya. (RED)

Baca Juga :  Pos SAR Wakatobi Melakukan Operasi Penyelamatan Terhadap KM. Wahyu Samudera 03