Ditemui JPU Arahan Kajati Sultra, Amel Ngaku Diminta Agar Tidak Menyebut Nama Artis Celine Evangelista

Kendari, Sorotsultra.com-Sidang kasus Obstruction of Justice yang menyeret nama Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Andriansyah (AA) dalam pusaran korupsi pertambangan di WIUP PT Antam di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara makin memanas.

Teranyar, Amel mengaku pihak jaksa penuntut umum (JPU) mendatangi dirinya atas arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara untuk tidak menyebut ketiga nama di dalam persidangan.

“Sebelum sidang tuntutan, JPU datang menemui saya di Lapas dan meminta agar nama artis Celine Evangelista, Kompol Ocha dan Mungin tidak disebut dalam persidangan,” jelas Amel saat di temui disalah satu Rumah Sakit di kota Kendari, Selasa, 14 November 2023.

Amel mengungkapkan, jika dirinya tidak banyak berbicara dalam persidangan terkait ketiga nama tersebut, katanya Jaksa akan membantu meringankan tuntutan dan bahkan akan dituntut serendah mungkin. Namun kenyataanya kata Amel, tidak seperti itu.

“Saya di temui lagi oleh JPU di klinik Pengadilan sebelum pembacaan tuntutan, lagi dan lagi, mereka minta kepada saya agar menemui rekan-rekan media untuk berbicara kalau saya tidak akan membawa nama Celine Evangelista, Kompol Ocha dan Mungin namun, saya menolak secara tegas,” jelas Amel kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Kabel Telepon Dicuri, Ribuan Pelanggan Telkom di Kendari Alami Gangguan

Amel membeberkan, awalnya sudah mengikuti kemauan JPU dan kalau sekarang disuruh mengikuti lagi, dia meminta untuk berbicara terlebih dahulu kepada wartawan.

“Kalau begini ceritanya sama saja saya di bunuh dua kali, gak apa-apa tuntut saja maksimal, karna kenyataanya saya tidak melakukan itu dan saya punya bukti-bukti jadi silahkan saja,” kata Amel kesal.

Lebih lanjut Amel mengatakan, pihak JPU Kejati Sultra menemui dirinya tanpa sepengetahuan pengacaranya.

“Mereka datang tanpa sepengetahuan pengacara saya, dan mereka mengakui kalau itu arahan dari pimpinan mereka disini, tujuannya adalah agar tidak mengungkap nama Celine, Kompol Ocha dan Mungin dalam persidangan dengan iming-iming akan di tuntut ringan.

Sementara itu, Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan membantah pengakuan Amel yang menyebut kehadiran JPU atas arahan Kajati Sultra.

“Itu tidak benar, silahkan kalau Amel mau bicara begitu,” kata Ade tegas membantah pernyataan Amel. (RED)

Berita Terkait