DPR Minta Dinsos Kota Kendari Bekukan Izin Operasional Panti Asuhan An-Nur Azwar

Kendari, Sorotsultra.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Dinas Sosial (Dinsos) tidak memperpanjang izin operasional Panti Asuhan An-Nur Aswar, Puwatu, Selasa (30/5). 

Permintaan tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi I, H. Rahman Tawulo, S.H saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinsos, Camat Puwatu, Lurah Puwatu, pengurus Panti Asuhan An-Nur Azwar, dan masyarakat.

“Saya minta Dinsos Kota Kendari membekukan sementara izin operasional Panti Asuhan An-Nur Azwar,” kata Rahman Tawulo menegaskan.

Politisi PKB ini mengatakan, kesimpulan dari RDP yang digelar pada Senin 29 Mei 2023 menyepakati pihak-pihak terkait akan melakukan sidak ke Panti Asuhan An-Nur Azwar.

“Sidak ini melibatkan unsur DPR, Lurah, Camat dan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Rahman Tawulo menghimbau masyarakat dan pengelola panti asuhan untuk menahan diri.

“Mari semua pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Jangan ada tindakan yang bisa menimbulkan kerugian,” harapnya. (RED)

Baca Juga :  Satpol PP Kendari Akan Pantau Aset Pemkot Selama Libur Lebaran 2019