DPW Pekat IB Sultra Warning Penggunaan DAK Tahun 2024 di Sulawesi Tenggara

Sorotsultra.com, Kendari-Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Sulawesi Tenggara menyentil penggunaan sejumlah dana alokasi dan operasional di Sultra tahun 2024.

Aliran dana dimaksud seperti dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus penugasan, dana alokasi non fisik, dana operasional keluarga berencana, dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan dan masih banyak lainnya.

Ketua DPW Pekat IB Sulawesi Tenggara, Amril Sabara, S.H, saat ditemui menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah data aliran dana tersebut dari sumber yang kredibel.

“Data sudah kami kantongi. Harapan kami dana itu digunakan sesuai untuk peruntukannya dan kalaupun ada yang diselewengkan pastinya akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” jelas Amril.

Lebih lanjut, Amril mencontohkan, seperti dana tambahan penghasilan guru ASN daerah tahun 2024, ini juga yang harus menjadi perhatian apakah dana itu tersalur atau tidak, jika tersalur siapa saja yang menerima.

“Kami masih mengumpulkan informasi mendalam ada berapa total penerima dana tambahan penghasilan guru,” kata Amril menambahkan.

Baca Juga :  Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Gunakan Papan Semen GRC, Habiskan Anggaran Rp 32,8 Miliar

Belum lagi sambung Amril, dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang digunakan untuk biaya operasional non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.

Selain itu, dana penguatan kapasitas kelembagaan sentra industri kecil dan menengah, yang mana dana ini bisa dikelola oleh pemerintah setempat berdasarkan petunjuk teknis serta dana bagi hasil (DBH).

Amril menegaskan, pihaknya dalam hal ini DPW Pekat IB Sultra tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya penyelewengan dana bantuan tersebut.

“DPW Pekat IB Sulawesi Tenggara akan terus memantau penggunaan dana bantuan alokasi khusus yang masuk di tahun 2024 dan 2025,” tandas Amril memungkasi.

Sebagai informasi, penyaluran DAK Fisik dalam penggunaannya, memberikan dampak bagi daerah dalam pemenuhan standar pelayanan minimal dan pencapaian prioritas nasional maupun percepatan pembangunan daerah guna mengatasi kesenjangan pelayanan publik antar daerah. Pengelolaan yang efisien dan tepat sasaran akan berdampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan daerah.

Alokasi DAK Fisik selanjutnya terbagi ke dalam beberapa bidang dan subbidang. Ada bidang pendidikan yang meliputi subbidang PAUD, SD, dan SMP. Bidang kesehatan dan keluarga berencana (KB) meliputi subbidang KB, penguatan sistem kesehatan. (RED)

Komentar

Berita Terkait